Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi: KPK Dalami Keterkaitan Ketua Komisi III DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami fakta persidangan korupsi yang turut menyeret nama Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menunjukkan palu sidang saat pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2018)./Antara
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menunjukkan palu sidang saat pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2018)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami fakta persidangan korupsi yang turut menyeret nama Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.

Seperti diketahui, Kahar baru saja dilantik sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo yang telah ditunjuk oleh Partai Golkar sebagai Ketua DPR.

KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai mekanisme penunjukan tersebut karena merupakan urusan internal lembaga legislatif.

“Bagi KPK, Komisi III tetap merupakan mitra kerja karena itu komunikasi dan kerja sama tetap berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya pada Selasa (30/1/2018).

Meski demikian, terkait fakta-fakta persidangan kasus korupsi seperti perkara Pekan Olahraga Nasional (PON) Pekanbaru, Riau, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga menyeret nama Kahar Muzakir, KPK tetap bersikap profesional dengan melakukan pendalaman meski Kahar beberapa kali telah membantah fakta keterkaitan dirinya.

Febri mengatakan KPK sudah terbiasa menghadapi bantahan dari berbagai pihak seperti terdakwa, ataupun saksi. Namun, bagi lembaga itu, bantahan bukanlah penghalang untuk menyidik suatu kasus karena ada bukti-bukti lain yang diperoleh.

“Yang menjadi persoalan, apakah bukti-bukti itu cukup kuat untuk memproses lebih lanjut. Hal inilah yang tengah kami cermati dengan hati-hati,” tambahnya.

Dalam persidangan kasus korupsi PON Pekanmbaru, saksi Lukman Abbas, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau mengatakan bahwa dia bersama Gubernur saat itu Rusly Zainal bermaksud menyerahkan uang Rp9 miliar kepada Setya Novanto dan Kahar Muzakir.

Saat bersua, kedua politisi Partai Golkar itu menolak menerima uang itu, namun keduanya menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar bernama Acin.

Sementara dalam kasus pengadaan drone dan satelit Bakamla, nama Kahar turut disebut dalam percakapan whatsapp antara Fayahun Andriadi dan seorang pengusaha Erwin Arif. Dalam percakapan itu, nama Kahar turut disebut sebagai orang yang bisa meloloskan pembahasan anggaran pengadaan di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper