Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus menargetkan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat rampung akhir tahun ini.
"Korupsi Stasion Gedebage jalan terus, kami targetkan akan rampung tahap satu pada akhir tahun ini," kata Wiyagus, Kamis (26/11/2015).
Wiyagus mengatakan penyidik memiliki waktu sekitar satu bulan lagi untuk merampungkan pemberkasan tahap satu ttujuh tersangka dari unsur pemerintah daerah dan swasta.
Di saat yang sama, sambung Wiyagus, penyidik masih menunggu hasil penghitungan perkiraan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Audit tersebut diperlukan untuk melengkapi berkasi kasus tersebut.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini Direktorat Tipidkor Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat, mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, beberapa pegawai Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, dan pihak kontraktor pembangunan.
Sejumlah pihak telah dimintai kesaksiannya termasuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Bareskrim: Kasus Stadion Gedebage Rampung Akhir Tahun ini
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus menargetkan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat rampung akhir tahun ini.n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

3 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

3 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

4 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
