Kabar24.com, JAKARTA -- Diduga akibat diusir gurunya karena tidak bisa menulis huruf latin, MAF, siswa kelas 2 SDN 20 Petang Tugu Utara di Koja, Jakarta Utara, mengalami trauma. Bahkan MAF mengaku sempat diancam sang guru yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) miliknya.
Anak kelima pasangan Karnadi (36) dan Supinah (35) ini diketahui mengalami peristiwa pengusiran pada Senin (16/11) lalu. Sejak itulah MAF memilih tidak bersekolah karena takut bertemu dengan gurunya.
"Saya sesalkan ya, anak saya langsung diusir. Memang anak saya nggak pintar, makanya dia sekolah supaya pintar. Eh malah gurunya itu mengusir anak saya dari kelas," kata Supinah yang ditemui di rumah kontrakannya di Kelurahan Tugu Utara, Koja, Rabu (18/11).
MAF yang bercita-cita menjadi tentara ini tak mau kembali bersekolah lantaran trauma perlakuan buruk yang menimpanya terulang.
"Aku takut sama ibu itu. Galak. Aku nggak mau sekolah lagi. Malu sama teman juga," ujar MAF sambil menunduk.
Secara terpisah, UA (36), guru SDN 20 Petang Tugu Utara, membantah telah melakukan pengusiran terhadap MAF.
"Setiap hari Senin itu jadwalnya LKS Bahasa Indonesia dan Matematika. Mana pernah hari Senin ada pelajaran bahasa latin," kilah UA.
Menurut UA, saat itu ia hanya mempertanyakan kondisi MAF yang tampak bermalas-malasan saat mengikuti pelajaran.
"Wajar kalau saya menasehati dia supaya rajin nulis. Masa iya saya mau murid saya malas belajar," terang UA.
UA juga membantar akan mencabut KJP milik MAF. "Yang benar saya bilang begini, bu, anak ibu kan ada KJP, tolonglah diberi lebih banyak vitamin supaya lebih gemuk. Bukan menarik KJP," tegas UA.
Diusir dari Kelas Oleh Gurunya, Siswa Kelas 2 SD di Jakut Trauma
Diusir dari Kelas Oleh Gurunya, Siswa Kelas 2 SD di Jakut Trauma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim
42 menit yang lalu
KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024
58 menit yang lalu