Kabar24.com, JAKARTA -- Peradilan Rakyat Internasional di Den Haag Belanda hari ini, Selasa (10/11/2015), dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan saksi fakta untuk menentukan sikap majelis hakim dalam membuat rekomendasi putusan terkait tragedi 1965.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, persoalan masa lalu seperti tragedi 1965 tidak perlu diungkit lagi. Seharusnya hal seperti itu menjadi pelajaran semua pihak bahwa ke depan tidak boleh terulang kembali.
"Begini ya, tragedi 1965 itu yang duluan siapa. Kita itu tidak usah salah menyalahkan, kalau tidak dulu tidak ada pemberontakan tidak ada masalah ini, tidak ada masalah HAM. Jadi duluan yang memulai itu yang melanggar HAM, kan jelas begitu saja," katanya di TMP Kalibata Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Agenda sidang adalah pemeriksaan 10 saksi yang digelar pada 10-13 November 2015. Para saksi merupakan korban yang mengalami musibah berdarah pada 1965 yang berasal dari beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, Kalimantan termasuk yang pernah menjalani bui di pulau Buru Maluku Utara.
Ryamizard mengatakan, jika dirunut ke belakang banyak terjadi pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Westerling ketika membantai puluhan ribu rakyat.
"Ya Westerling empat puluh ribu berapa dan lain-lain, kita tidak perlu ngungkit-ungkit itu ke belakang, jadi mundur," ujarnya.
Menhan mengatakan, perlu mengambil pelajaran sehubungan dengan hari pahlawan. Bahwa penjajahan yang sudah berlangsung di masa lalu tidak boleh lagi kembali terulang di masa yang akan datang.