Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Jaksa Agung Seharusnya Dari Kalangan Profesional

Pakar Hukum Agung Chairul Imam menyatakan bahwa posisi Jaksa Agung seharusnya diisi dari kalangan profesional bukan dari kader Partai Politik (Parpol) untuk menghindari konflik kepentingan dalam menghadapi sebuah kasus hukum.
Kabut asap. /Antara
Kabut asap. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA ---  Pakar Hukum Agung Chairul Imam menyatakan bahwa posisi Jaksa Agung seharusnya diisi dari kalangan profesional bukan dari kader Partai Politik (Parpol) untuk menghindari konflik kepentingan dalam menghadapi sebuah kasus hukum.

"Misalnya, semua menteri itu gerak langkahnya itu politis, Menteri Pertahanan menentukan politik pertahanan yang menentukan politik dan hukum adalah Menteri Hukum dan HAM, sedangkan seorang Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI itu geraknya teknis bukan politis, tidak ada urusan dengan politik," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Menurutnya, hal ini sangat berbahaya apabila Panglima TNI dan Kapolri berasal dari parpol, begitu juga kalau seorang Jaksa Agung itu berasal dari parpol.

"Memang jaksa agung yang sekarang ini adalah mantan jaksa, Pak HM Prasetyo ini tahu betul anatominya kejaksaan, tahu masalah yang dihadapi dan tahu menyelesaikannya, tetapi beliau ini bagaimana pun kader parpol di mana ia harus berpikir dong, saya tidak bakal jadi jaksa agung tanpa parpolnya," kata Agung.

Ia pun meragukan, jangan-jangan loyalitas dari Jaksa Agung saat ini bukan untuk presiden sebagai kepala negara tetapi kepada parpolnya yang lebih diutamakan.

"Gerak langkah Jaksa Agung itu sangat teknis jadi lebih baik yang jadi Jaksa Agung itu orang profesional," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penetapan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung.

"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek! Coba pernah enggak Rio ke sini?," kata mantan politisi Partai Nasdem ini di Jakarta, Jumat (16/10).

Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Prasetyo juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait pengakuan istri muda Gatot, Evy Susanti, yang meminta penanganan kasus Bansos diambil alih Kejaksaan Agung.

"Informasi silakan cek di sini jangan tanya ke saya. Suruh KPK," katanya.

Saat ditanya wartawan mengenai KPK mempunyai hasil sadapan kasus ini, Prasetyo menyatakan "Silakan saja KPK buka sadapan, saya belum dengar itu sadapannya apa." "Kita tidak akan gentar dalam menghadapi isu seperti itu. Ini jaminan saya isu apa pun yang dikait-kaitkan dengan Kejaksaan dan masalah Rio atau apa pun. Kita tidak akan pernah gentar," kata Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper