Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Perintahkan Jaksa Agung Usut Kasus PT Timah, Uang Negara Harus Kembali

Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah
Wapres Ma'ruf Perintahkan Jaksa Agung Usut Kasus PT Timah, Uang Negara Harus Kembali. Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Ma'ruf Perintahkan Jaksa Agung Usut Kasus PT Timah, Uang Negara Harus Kembali. Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, MANADO - Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).

Dia mengaku prihatin dengan kasus korupsi komoditas timah yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp271 triliun. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus memburu seluruh uang yang dikorupsi para tersangka untuk dikembalikan kepada negara, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Saya minta kasus ini terus diusut dan juga dikembalikan semua uang yang sudah diambil secara tidak sah kepada negara. Uang sebesar ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (4/4).

Selain itu, dia juga meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengawasi seluruh tambang liar agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia. Jika masih ada oknum yang mencoba bermain-main, kata Ma'ruf Amin, segera diproses tanpa pandang bulu.

"Tambang lainnya yang berpotensi terjadi seperti ini juga harus diawasi. Kalau memang ada terjadi lagi, segera diproses," katanya.

Seperti diketahui, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) oleh Kejagung. 

Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini. Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018–2019. 

Kemudian, untuk melancarkan aslinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah olah menyewa peleburan ke PT Timah. Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. 

Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada Senin (2/4/2024). 

Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Harvey, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper