Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Maruf Sebut Tak Perlu Beri Arahan ke Menteri Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Wapres Maruf angkat bicara mengenai dugaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye.
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta pada malam hari. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta pada malam hari. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan tidak memberikan arahan terhadap empat orang menteri aktif yang dihadirkan menjadi saksi dalam gugatan atau sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada pekan ini. 

Menurutnya, setiap menteri yang dipanggil telah memiliki kapasitas yang memadai untuk memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk menjelaskan berbagai dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 dari pemerintah.

Hal ini dia sampaikan usai meresmikan Banten Halal Fair Ramadan 1445 Hijriah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024)

“Saya kira tidak [perlu] ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai fungsinya dan tugas pokoknya. Mereka sudah menguasai dan tahu masalah, jadi tak perlu ada arahan. Karena mereka sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tak ada masalah,” tuturnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, orang nomor dua di Indonesia itu pun juga angkat bicara mengenai dugaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye dan dianggap politisasi oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.

Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu akan sepenuhnya pemerintah serahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga apa pun keputusan final dari lembaga tersebut akan diterima dengan baik.

“Termasuk [dugaan] politisasi, apa seperti bagaimana itu urusannya nanti urusan MK lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti. Kami tunggu saja putusan MK-nya seperti apa, seperti itu saya kira,” pungkas Ma’ruf.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024) yang digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang di Ruang Sidang Pleno MK.

Keempat Menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain empat menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 yang berlangsung pada Senin (1/4/2024), di Ruang Sidang Pleno MK.

Suhartoyo sekaligus menepis anggapan bahwa MK menghadirkan para Menteri tersebut atas permohonan para Pemohon baik Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dia menegaskan pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper