Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan alasan memanggil 4 menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap alasan memanggil 4 menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Juru Bicara Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa keputusan memanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini itu dilakukan demi mendalami keterangan lebih lanjut.

“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Selain itu, dia mengatakan bahwa panggilan MK kepada nama-nama tersebut akan dilakukan secara resmi.

Itu sebabnya, pihaknya meyakini bahwa seluruhnya akan hadir pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/4/2024) besok.

“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” pungkas Enny.

Diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil 4 menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) besok.

Empat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menjelaskan, lima pihak ini dikategorikan penting untuk didengar keterangannya oleh Mahkamah. Namun, langkah ini bukan berarti bahwa MK mengakomodir permohonan dari pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper