Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani diagendakan bakal bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menyampaikan agenda ini akan membahas soal dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pertemuan Menkeu Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Ketut menambahkan, pertemuan ini bakal berlangsung di Lobby Gedung Utama Kejagung pada 10.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejagung soal dugaan korupsi di LPEI pada 2013-2019.
Hasil pemeriksaan investigatif BPK sendiri menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur.
Baca Juga
Dalam LHP itu, penyimpangan ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar.
"BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81.350.012.792,00," dalam keterangan pers BPK.