Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Akui Masih Ada Bagi-Bagi Proyek di Kejaksaan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada bagi-bagi proyek di lingkungan kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada bagi-bagi proyek di lingkungan kejaksaan. Dia hanya bisa mengingatkan para bawahannya.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (16/11/2023).

"Masih ada bagi-bagi proyek memang benar, dan kami selalu ingatkan pada mereka bahkan saya mengancam mereka untuk tidak bermain proyek. Tapi memang masih ada," ujar Burhanuddin.

Dia menyatakan tidak bisa berbuat banyak. Oleh sebab itu, Burhanuddin meminta setiap pihak bisa memahami keterbatasannya.

"Kita mohon maklum, karena wilayah jangkauannya kami sangat luas," ungkapnya.

Meski demikian, Burhanuddin akan prioritas untuk selalu ingatkan jajaran agar tidak bermain proyek lagi. Dia menyatakan tidak akan segan memberi sanksi bagi yang ketahuan.

"Kami akan tindak dan sudah ada beberapa jaksa yang kami lakukan penindakan," ucap Burhanuddin.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku tahu ada permainan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Menurutnya, Kejati Bali ada beberapa proyek perkara seperti mafia tanah.

"Nanti saya tunjukin lagi perkara-perkara yang diatensi Kejati Bali. Proyek-proyek yang diatensi oleh Kejati Bali, kalau kita mau buka-bukaan. Saya hanya mengatakan, yuk kita sesama mitra saling menjaga," jelas Arteria pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper