Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Rio Capella, Komisi III akan Minta Penjelasan Jaksa Agung

Komisi III DPR berencana meminta klarifikasi dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatra Utara yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella.n
Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella/Antara
Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR berencana meminta klarifikasi dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatra Utara yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella.

"Saya baru dengar itu. Kalau benar kami akan segera panggil. Besok akan saya sampaikan ke pimpinan komisi," kata Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/10/2015).

Kasus pengamanan dana bansos yang menimpa Patrice Rio Capella diduga melibatkan sejumlah pihak. Rio Capella diduga memberikan janji kepada Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho dengan meminta Jaksa Agung HM Prasetyo mengamankan kasus tersebut.

"Kalo dugaan ini benar maka menurut saya bayi baru lahir pun akan menyetujui ini, masalah ini perlu diklarifikasi, makanya perlu kita panggil Jaksa Agung," tandasnya.

Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo, dan istrinya Evy Susanti.

Dalam perkara ini Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper