Bisnis.com, JAKARTA—Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak bisa menyebutkan identitas saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan SKK migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang diperiksa lantaran mendapatkan ancaman.
Direktur Penyidikan Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Viktor Simanjuntak mengaku tidak bisa menyebut nama ataupun inisial saksi-saksi yang sudah diperiksa. “Tidak boleh, ini bahaya, saya sendiri sudah diancam. Tapi saya lawan,” katanya, Rabu (6/5/2015).
Saat ditanya apakah ancaman itu datang dari petinggi negara atau ‘orang kuat’, Viktor juga enggan memaparkan. “Saya enggak tahu.”
Meski sudah melawan ancaman itu, namun Viktor tetap enggan menyebut identitas saksi-saksi itu. “Ada lima saksi. Pada hari ini ada tiga saksi yang sudah selesai diperiksa dengan barang bukti yang sudah didapat,” kata Viktor.
Sebelumnya, Komjen Pol. Budi Waseso, Kepala Bareskrim, mengatakan juga enggan mengungkap nama-nama saksi yang telah menjalani pemeriksaan intensif. Buwas juga menampik memberikan keterangan perihal sejumlah inisial nama, seperti HW dan HK, yang muncul saat kasus tersebut ditangani Bareskrim.
Jelasnya, pasti penyidik sedang memeriksa.
“Pada intinya, Bareskrim ingin segera mengungkap kasus yang merugikan negara dengan tafsiran nilai sebesar Rp2 triliun ini. Angka pastinya, BPK akan terlibat dalam menilai kerugian negara,” papar Buwas.