Kabar24.com, JAKARTA -- Meski kliennya belum mendapat panggilan dari Bareskrim, kuasa hukum Haji Lulung, Ramdan Alamsyah dijadwalkan akan datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Sejauh ini, pihak Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI 2014.
Sebelumnya, Ramdan Alamsyah menyatakan kliennya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik, meski di pemberitaan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sudah mengatakan pemanggilan Wakil Ketua DPRD DKI itu pada Rabu (29/4/2015) hari ini.
"Saya bingung baca berita katanya ada pemeriksaan hari ini. Padahal belum ada panggilan baru," kata Ramdan saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015) pagi.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mendatangi Bareskrim untuk mengkonfirmasi ihwal pemanggilan tersebut. Haji Lulung, kata Ramdan, belum dapat dipastikan apakah menghadiri undangan penyidik atau tidak pada hari ini.
Dia menegaskan sebagai warga negara yang baik, kliennya siap memenuhi undangan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan kasus UPS, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya dilaporkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dan Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015). Namun, keduanya diketahui tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim lantaran tengah menghadiri acara yang sudah lama dijadwalkan.
Dalam kasus UPS, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.