Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pihak Polda Sulselbar yang melakukan penahanan terhadap Ketua KPK non-aktif Abraham Samad. Padahal, Samad selama ini dinilai selalu kooperatif dalam setiap panggilan pemeriksaan di Polda Sulselbar.
Seperti diketahui, Abraham Samad telah ditahan pihak Polda Sulselbar dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Alasannya, hanya karena Samad dikhawatirkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya kembali, sehingga harus ditahan pihak Polda Sulselbar.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2015). "Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Abraham Samad) kooperatif dalam menjalani proses hukum," tuturnya.
Karena itu, Johan menegaskan pihak KPK akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan Polri untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Abraham Samad, dengan jaminan lima orang pimpinan KPK.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima Pimpinan KPK," tukasnya.
KPK Pertanyakan Alasan Polda Sulselbar Tahan Abraham Samad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pihak Polda Sulselbar yang melakukan penahanan terhadap Ketua KPK non-aktif Abraham Samad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

5 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

6 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

6 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
