Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengaku tidak mengetahui ketika Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015) sore.
Pasalnya saat itu dirinya tidak berada di tempat dan sedang di Manado, Sulawesi Utara, untuk menghadiri acara DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Manado.
Sedianya, pada hari ini, dua anggota DPRD DKI yakni Haji Lulung (Fraksi PPP) dan Fahmi Zulfikar (Franksi Hanura) diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Mereka berdua diperiksa sebagai saksi ketika duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Namun, keduanya tidak bisa hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.
"Iya ruangan digeledah, saya enggak tahu. Saya menghadiri acara di Manado," tuturnya melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2015).
Selain mengaku tidak tahu ketika ruangannya digeledah, dirinya juga menjelaskan alasan kenapa tidak bisa hadir dipemeriksaan Bareskrim.
"Yang jelas saya nggak bisa hadir. Saya buat surat nggak bisa hadir karena diundang Ketua DPW PPP Manado. Saya kasihkan tiket terbang, saya lampirin. Permohonan undangan dari DPW PPP Manado pun saya lampirin," tuturnya.
Pihaknya tidak membantah tentang pemanggilan Bareskrim sebagai saksi kasus UPS. "Saya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi UPS," tuturnya.
Pihaknya menyayangkan penggeledahan itu tidak menyampaikan izin terdahulu kepada dirinya.
Namun dirinya mengaku menghargai apa yang dilakukan pihak penyidik kepolisian dan diharapkan tidak ada indikasi dan konspirasi kriminalisasi terhadap dirinya.
"Yang penting jangan ada indikasi dan konspirasi terhadap saya untuk dikriminalisasi. Saya nggak terlibat soal UPS atau hal lain di DPRD," tuturnya.
Pada Senin (27/4/2015) sore ini penyidik Bareskrim menggeledah ruangan Komisi E DPRD. Para penyidik membolak-balik dokumen di ruangan Lulung.
Selain ruangan Lulung, penyidik juga memeriksa ruangan Komisi E DPRD dan memasang police line.
Salah satu ruangan yang jadi fokus penyidik adalah ruangan file Komisi E DPRD, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat. Beberapa penyidik yang teribat dalam memilah dokumen kemudian memasukkannya ke dalam karung plastik, untuk diamankan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta terjadi pada tahun anggaran 2014. Selain Alex Usman, ada Zaenal Sulaiman yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Pusat.