Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menggeledah ruang milik anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menyusul dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI Jakarta 2014.
"Betul, ruang Komisi E [digeledah], ruang Fahmi dan ruang H. Lulung," kata Kepala Subdirektorat V Dittipikor Bareskrim Kombes Ikram kepada Bisnis.com, Senin (27/4/2015).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyidik menggeledah ruang Komisi E, ruang Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan UPS tersebut masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Dalam pengadaan kasus UPS, penyidik telah menetapkan dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman. Keduanya diduga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS. Kasus dugaan korupsi tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp50 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kasus UPS: Bareskrim Obok-obok Komisi E DPRD DKI & Ruang H. Lulung
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menggeledah ruang milik anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menyusul dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI Jakarta 2014.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Intip Suasana Jelang Pembukaan KTT G20 Brasil Hari Pertama
52 menit yang lalu