Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbudakan Benjina: Badrodin Sinyalir Aparat Sudah Dipengaruhi

Badrodin menduga bahwa aparat kepolisian di daerah Benjina, Pulau Aru, Maluku dipengaruhi oleh pihak perusahaan sehingga membantah adanya perbudakan di Benjina. Hal inilah yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kecewa.
Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) WN Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4 ). Sebanyak 323 ABK diangkut menuju Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 sambil menunggu proses pemulangan oleh pihak Imigrasi./Antara-Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) WN Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4 ). Sebanyak 323 ABK diangkut menuju Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 sambil menunggu proses pemulangan oleh pihak Imigrasi./Antara-Humas Kementerian Kelautan Perikanan

Kabar24.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menduga adanya perbudakan anak buah kapal milik PT Pusaka Benjina Resources yang baru diketahui belakangan ini akibat kurang tegasnya aparat setempat.

Badrodin menduga bahwa aparat kepolisian di daerah Benjina, Pulau Aru, Maluku dipengaruhi oleh pihak perusahaan sehingga membantah adanya perbudakan di Benjina. Hal inilah yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kecewa.

"Ya mungkin keluhannya itu aparat setempat sana. Kalau dari Mabes sudah bentuk tim. Mungkin kalau di sana itu, dia mungkin bisa saja terpengaruh dengan pendekatan-pendekatan dari pihak sana, tapi kalau dari Mabes saya pikir tidak ada masalah, kita proses," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).

Sebelumnya Menteri Susi sampai tidak enak makan karena menyayangkan sikap Kepolisian RI yang membantah dugaan praktik perbudakan oleh PT PBR di Aru, Maluku. Kabar itu dilaporkan oleh Associated Press.

Menurut Polres Kepulauan Aru, kabar yang dilaporkan AP itu bohong, bahkan Polres Kepulauan Aru mengklaim sudah memeriksa kapal Benjina langsung dan melaporkan hasil pemeriksaan itu ke Kepolisian Daerah Maluku.

Badrodin menegaskan tim yang dikirim ke Aru akan menyelidiki kasus pelanggaran dan tindak pidana perbudakan yang dilakukan oleh PT PBR.

Wakapolri tidak peduli apakah perusahaan besar atau kecil jika terbukti melakukan pelanggaran akan diproses.

"Sama saja kalau melanggar hukum ya kita proses. Kalau pidana itu bukan perusahaannya, orangnya. Sekarang misalnya saya punya perusahaan ini, saya direktur sini, tapi yang melakukan penganiayaan misalnya karyawan saya, kan karyawan saya yang kena, bukan perusahannya, itu kan pendekatan pidana," jelas Badrodin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper