Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Setelah Periksa 2 Tersangka, Barulah Anggota DPRD DKI

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta usai memeriksa dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Kombes Pol. Rikwanto /antara
Kombes Pol. Rikwanto /antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta usai memeriksa dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

"Pekan ini pemeriksaan dua tersangka, setelah itu baru mengarah ke sana (DPRD)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin (6/4/2015).

Meski belum memastikan jadwal pemeriksaan, namun Rikwanto memastikan penyidik kepolisian akan meminta keterangan DPRD DKI Jakarta sebagai saksi.

Terlebih penyidik mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pihak legislatif, eksekutif (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) dan rekanan (perusahaan pemenang tender).

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).

Polisi menetapkan dua tersangka pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat itu usai gelar perkara pada Jumat (27/3).

Saat ini, Alex merupakan menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta menemukan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan UPS bagi 49 sekolah senilai Rp300 miliar dengan perkiraan kerugian keuangan negara mencapai Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper