Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memblokir rekening dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Rekening keduanya sudah dibekukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Kepolisian Indonesia, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu.
Penyidik memblokir rekening keduanya karena ditengarai aliran dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan UPS. Meski demikian, pihaknya tidak membeberkan nominal rekening dua tersangka tersebut.
"Untuk nilai di dalamnya bukan konsumsi publik," katanya.
Usman merupakan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat, sementara Soleman adalah PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir
KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Kampanye Pramono-Rano Bersih dari Atribut PDIP dan Partai Pendukung
25 menit yang lalu