Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir

KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir
Ilustrasi/wonderfulengineering.com
Ilustrasi/wonderfulengineering.com

Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memblokir rekening dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.

"Rekening keduanya sudah dibekukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Kepolisian Indonesia, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Penyidik memblokir rekening keduanya karena ditengarai aliran dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan UPS. Meski demikian, pihaknya tidak membeberkan nominal rekening dua tersangka tersebut.

"Untuk nilai di dalamnya bukan konsumsi publik," katanya.

Usman merupakan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat, sementara Soleman adalah PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper