Kabar24.com, JAKARTA--Eksekusi terhadap Razman Arief Nasution, penasihat hukum Komjen Pol Budi Gunawan sempat diwarnai cekcok mulut.
Rabu (18/3/2015), penasihat hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief Nasution resmi dieksekusi tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penyambungan, Mandailing Natal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengakui sempat ada perlawanan dan cekcok mulut antara Razman dengan tim jaksa eksekutor pada saat penangkapan Razman di Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Gedung Mahkamah Agung.
"Sempat ada perlawanan tadi, ada cekcok mulut juga tadi waktu akan dieksekusi," tutur Tony di Jakarta, Rabu (18/3).
Razman yang juga tim kuasa hukum dari tersangka Sutan Bhatoegana merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan.
Pengadilan Negeri (PN) Medan telah memutus Razman dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan kasasinya sempat ditolak Mahkamah Agung melalui putusan MA No. 1260 K/Pid/2009.
Peristiwa penangkapan terhadap Razman tersebut terjadi pada Rabu (18/3) tepat pukul 15.30 WIB.
Kini Razman telah dibawa tim kejaksaan ke LP Cipinang untuk menjalani masa hukumannya.
"Sudah dieksekusi ke LP Cipinang hari ini juga," tukas Tony.