Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Bahaya Bakal Muncul Jika Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan

Pagi ini hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan mengakhiri pertarungan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan calon Kapolri tunggal, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Kabar24.com, JAKARTA - Pagi ini hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan mengakhiri pertarungan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan calon Kapolri tunggal, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Sejumlah kalangan menilai keputusan Sarpin dalam sidang putusan akan mempengaruhi pemberantasan korupsi dan pemilihan Kepala Polri. Sebab, perlu diingat, gugatan ini diajukan Mabes Polri atas penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK.

Saat itu, Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dia ditengarai memiliki rekening gendut. Berikut efek domino putusan Sarpin:

1.Pemberantasan korupsi tak bertaji.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Chocky R. Ramadhan, mengatakan jika hakim Sarpin mengabulkan gugatan maka akan menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi. “Bisa-bisa KPK akan digugat oleh para tersangka korupsi,” katanya. Para koruptor, akan memanfaatkan putusan Budi Gunawan untuk lepas dari jerat KPK. Kondisi ini tentu saja akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Chocky mengingatkan Sarpin di dalam KUHAP penetapan tersangka bukan termasuk objek yang bisa disidangkan melalui praperadilan. Sejumlah ahli hukum mengatakan objek sidang praperadilan adalah yang berkaitan dengan merampas hak kemerdekaan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, saat memberikan keterangan di dalam persidangan, mengatakan objek praperadilan adalah penangkapan dan penahanan.

2. Merusak reputasi Jokowi

Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menegaskan nasib Budi Gunawan tergantung hasil sidang praperadilan. Aktivis Lembaga Antikorupsi Integritas Sumatera Barat, Roni Saputra, mendesak hakim menolak gugatan. Sehingga, Jokowi akan mengusulkan nama lain menggantikan Budi Gunawan. “Tentunya melibatkan KPK dan PPATK dalam seleksi agar mendapatkan calon Kapolri profesional, berintegritas, dan bersih dari kasus hukum," katanya.

Jika hakim menerima gugatan Budi Gunawan, Jokowi akan kesulitan mencari alasan untuk tidak melantiknya. Tapi kalau harus melantik, ia akan mencederai janjinya dalam kampanye yang ingin memerangi korupsi.

3.Polisi kian resisten terhadap KPK

Chocky menuturkan putusan Hakim Sarpin akan memberikan efek berantai untuk bersih-bersih institusi kepolisian. Menurut dia, jika gugatan diterima polisi akan semakin resisten terhadap pemberantasan korupsi. “Mereka akan terus melakukan serangan jika ada anggotanya disasar KPK,” katanya.

Sebaliknya, jika hakim menolak gugatan maka KPK akan lebih mudah mendalami kasus yang menjerat Budi Gunawan. Saat itulah, rantai korupsi Budi Gunawan akan diurai. “Jika melihat dari perjalanan kasus maka akan banyak anggota polisi terjerat,” kata Chocky.

Momen ini bisa digunakan sekaligus untuk bersih-bersih institusi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper