Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo hari Rabu (28/1/2015) membahas sikap pemerintah mengenai kepastian Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pembahasan tersebut sebagai tanggapan atas tenggat waktu yang diberikan DPR, yang telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah Presiden Jokowi menberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman.
“Hari ini Presiden bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan Tim Sembilan. Watimpres sudah melakukan rapat dua hari lalu, dan hasil rapat itu yang akan dibicarakan,” ujarnya Rabu (28/1/2014) sebagaimana dimuat situs resmi Setkab..
Sebagaimana dibertikaan sebelumnya, Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu memutuskan untuk menunda pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan pertimbangan bahwa proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Sebagai gantinya, Presiden menerbitkan Kepres tentang penugasan Wakil Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kapolri.