Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad mengatakan intervensi politik dalam penentuan kapolri membuat perwira tinggi di institusi tersebut berupaya mendekati politisi dengan pendekatan uang.
SIMAK: CALON KAPOLRI TERSANGKA: Kuasa Hukum Budi Gunawan Laporkan KPK ke Bareskrim
“Ada perwira Polri yang cari uang sebanyak-banyaknya, lalu mendekati politisi untuk mendapatkan jabatan,” ujarnya.
Dia menyatakan idealnya Polri tidak boleh diintervensi secara politik, sehingga tidak perlu melakukan pendekatan politik untuk mendapatkan jabatan.
Menurutnya, intervensi akan membuat persaingan tidak sehat yang mengakibatkan rusaknya soliditas di tubuh insatitusi penegak hukum tersebut, juga akan mengganggu kinerja polisi dalam melayani masyarakat.
Sedangkan, terkait langkah Mabes Polri mem-praperadilankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh komisi itu, Farouk mengakui tidak ada yang aneh. Apalagi praperadilan itu diakui sebagai instrumen hukum di Indonesia, ujar mantan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.
Namun, dia mempertanyakan substansi yang dipraperadilankan Mabes Polri mengingat Budi dijadikan tersangka oleh KPK. Menurutnya, kalau seseorang sudah dijadikan tersangka seharusnya tidak bisa dipraperadilankan kecuali jika ada penyitaan.
Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK sebagai bentuk pembelaan terhadap Budi Gunawan yang jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi. Gugatan tersebut dilayangkan pada Senin, 19 Januari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Kabar24.com)
BACA JUGA: