Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan yang memiliki risiko "dengan variasi yang besar" terkait dengan pemilihan Kapolri.
"Baru saja kami membahas hal yang berisiko dengan variasi yang besar," kata Jusuf Kalla, saat memberi sambutan pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (16/01/2015) malam.
Jusuf Kalla sendiri terlambat datang ke acara OJK tersebut, bahkan sempat dinyatakan tidak jadi hadir karena tiba-tiba dipanggil Presiden Jokowi pada pukul 19.00 malam. Tetapi kemudian Wapres menyempatkan hadir meski terlambat dari jadwal lebih dari 1 jam.
Wapres Kalla menyebutkan bahwa risiko politik terkait dengan pemilihan Kapolri cukup besar termasuk ancaman impeachment atau pemakzulan dari DPR. Namun, Wapres Kalla menyebutkan pemerintah harus siap menghadapi risiko untuk mengambil keputusan yang terbaik.
Pernyataan Wapres JK ini terkait dengan ancaman anggota DPR yang menyebutkan bahwa jika Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan yang telah disetujui rapat paripurna sebagai Kapolri, akan dimakzulkan.
Bahkan sempat beredar opsi bahwa Presiden Jokowi tetap akan melantik Budi Gunawan pada Jumat, lantas langsung dinonaktifkan karena terkait dengan proses hukum di KPK. Tetapi opsi itu kemudian tidak dipilih.
Presiden Jokowi memang menghadapi buah simalakama, karena apabila melantik Budi Gunawan dengan status sebagai tersangka kasus korupsi, akan berhadapan dengan KPK sebagai lembaga hukum.
Karena itu, dalam berbagai pernyataan, Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum maupun proses politik.
Karena itu, pada Jumat malam, Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Sedangkan Budi Gunawan ditunda pelantikannya sebagai Kapolri, bukan dibatalkan.
Sejumlah bankir senior yang hadir pada acara OJK memuji langkah Presiden Jokowi sebagai "jalan tengah yang elegan", tetap menghormati KPK sekaligus tidak menentang DPR, karena tidak membatalkan pencalonan Budi Gunawan.