Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengganti 8 nama calon anggota kabinetnya berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena kemarin kita menyampaikan itu kepada PPATK dan KPK dan ada delapan nama yang tidak diperbolehkan. Sudah itu. Tidak boleh saya sebutkan," kata Presiden di halaman tengah kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Menurut Presiden, ia sebelumnya telah menyampaikan 43 nama untuk calon anggota kabinetnya kepada KPK dan PPATK namun ternyata ada delapan nama yang dinilai tidak tepat.
Saat ditanya lebih lanjut nama-nama tersebut, Presiden memperingatkan wartawan untuk tidak menebak-nebak nama-nama tersebut dan menolak untuk menyebutkannya.
"Jangan ada media yang menulis nama-nama itu dan menebak-nebak. Saya peringatkan ya saya perlu sampaikan ini," katanya. Ia mengatakan bahwa ada beberapa media yang telah mengumumkan nama-nama tersebut namun ternyata tidak tepat. Penolakan Presiden untuk menyebutkan nama-nama itu terutama menurutnya terkait dengan nama baik seseorang.
Kepala Negara juga menolak untuk menjelaskan apakah delapan nama tersebut terkait dengan partai politik tertentu. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini tengah mengganti nama-nama itu dari usulan tokoh-tokoh sebelumnya ataupun nama-nama baru.
Dia juga menegaskan jika pemilihan nama calon anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden dan tidak terkait dengan tim transisi.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan pengumuman kabinet, Presiden Jokowi menjelaskan kabinet akan diumumkan secepat-cepatnya.
"Dulu kan sudah saya sampaikan setelah dilantik akan segera secepatnya disampaikan kabinet. Secepat-cepatnya. Maunya kerja cepat, tapi cepat kalau keliru bagaimana," katanya yang sore itu didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Polisi.