Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET JOKOWI-JK: Sejumlah Nama Berpotensi Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan jika sejumlah nama-nama calon menteri yang diusulkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan diberikan tanda itu berpotensi jadi tersangka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan sumpah jabatan sebagai presiden./ Reuters
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan sumpah jabatan sebagai presiden./ Reuters

Bisnis.com, MAKASSAR -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan jika sejumlah nama-nama calon menteri yang diusulkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan diberikan tanda itu berpotensi jadi tersangka.

"Ada nama-nama yang kita berikan catatan kuning dan merah. Artinya, kuning dan merah itu sama saja, tidak boleh diangkat jadi menteri," ujarnya di Makassar, Selasa (21/10/2014), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan sejumlah nama-nama yang telah diberikan tanda itu telah diserahkan ke presiden dan wakil presiden dan disarankan untuk tidak diangkat menjadi menteri.

Abraham juga menolak membeberkan nama-nama yang telah diberikan tanda khusus seperti kuning dan merah itu dengan alasan privasi warga negara. "Kita tidak boleh sebut siapa saja yang dapat catatan merah atau kuning karena menyangkut privasi orang," katanya.

Ketua KPK itu juga menyatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa saja yang mendapatkan catatan merah dan kuning serta tidak mengetahui berapa orang yang diberikan tanda.

"Saya tidak ingat berapa orang yang diberikan tanda kuning sama merahu. Yang jelas, semua yang diberikan tanda tidak boleh diangkat jadi menteri dan tidak boleh dipaksakan," jelasnya.

Abraham menyebutkan jika Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla itu sudah menegaskan tidak akan menggunakan orang-orang yang punya potensi dengan kasus hukum diangkat jadi pembantu.

Karenanya, dirinya bersama jajaran komisioner lainnya sangat hati-hati dalam melakukan analisa terhadap nama-nama yang telah disetorkan Jokowi-JK ke KPK.

"Kalau orang yang diberikan tanda itu, apakah kuning diangkat menjadi menteri, artinya terlalu dipaksakan dan pasti pemerintahan itu tidak akan bersih," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan. Postur kabinetnya tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.

Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik. Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper