Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA MPR-RI: Soal Usulan PDIP, Ini Komentar Ketua DPD

Dewan Perwakilan Daerah mendukung usulan PDIP untuk menggunakan mekanisme musyawarah untuk mufakat dalam menentukan lima pimpinan MPR pada malam ini.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) /Bisnis.com
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Daerah mendukung usulan PDIP untuk menggunakan mekanisme musyawarah untuk mufakat dalam menentukan lima pimpinan MPR pada malam in, Senin (6/10/2014)i.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan lembaga MPR merupakan lembaga strategis para negarawan yang pimpinannya sebaiknya ditentukan bukan lewat voting. Menurutnya, pimpinan MPR tidak boleh terpolarisasi dalam dua kubu seperti saat ini dengan adanya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

“Kita harus berunding dan musyawarah. Semua unsur dan elemen yang terpolarisasi harus dilibatkan MPR akan menentukan arah kebijakan bangsa,” ujar Irman ketika dihubungi pagi ini, Senin (6/10/2014).

Menurutnya, kepemimpinan di MPR merupakan kepemimpinan kolektif kolegial sehingga diperlukan keterpaduan semua elemen politik di lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pimpinan MPR berasal dari unsur DPD kalau memang disepakati. Namun demikian, Irman tidak menyebutkan siapa saja tokoh-tokoh yang berpeluang menjadi pimpinan dari unsur DPD meski PDIP mengusulkan agar ketua MPR periode 2014-2019 berasal dari unsur DPD.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper