Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Diajak Awasi Penyelewengan BBM Bersubsidi & LPG

Pertamina Marketing Operation Region VI Kalimantan mengawasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya solar, dan gas elpiji kemasan 3 kg di wilayah Kalimantan secara ketat.

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pertamina Marketing Operation Region VI Kalimantan mengawasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya solar, dan gas elpiji kemasan 3 kg di wilayah Kalimantan secara ketat.

Pertamina bahkan menggandeng kepolisian dari Polda Kaltim untuk turut mengawasi.

“Kami membangun sinergi dengan polisi untuk mengawasi terjadinya pengoplosan dan penyalahgunaan. Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini dibayar dengan APBN, kita wajib menyalurkannya tepat sasaran,” tutur Media Manager PT Pertamina Adiatma Sardjito, Senin (22/9/2014).

Saat ini, sebagai tindak lanjut dari pengawasan, sejak Januari hingga Agustus 2014, Pertamina telah memberikan sanksi kepada 16 SPBU yang melanggar ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan. Beberapa di antaranya adalah Balikpapan, Samarinda, Pontianak, dan Sanggau.  

Pelanggaran yang dilaporkan di antaranya adalah pemberian solar bersubsidi melebihi ketentuan, penggantian dispenser solar bersubsidi menjadi solar non subsidi, atau pelayanan terhadap pembelian solar bersubsidi dalam jumlah yang besar tanpa SKPD Pemda terkait.

Atas pelanggaran-pelanggaran ini, Pertamina mengaku tak main-main dengan sanksi yang dijatuhkannya. Mulai dari surat peringatan, tindakan pemberhentian pasokan bbm, hingga pemutusan hubungan kerja (PHU).

Dari pihak kepolisian, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan agar operator SPBU tak segan-segan menghubungi pihak kepolisian untuk melapor apabila terjadi pemaksaan dari konsumen.

“Ketika ada yang mau beli dia sebaiknya tidak  melayani, kan bisa. Ketika ada pemaksaan, dia bisa layani tapi dicatat pelat nomornya, lalu menghubungi polisi. SPBU pasti tidak jauh dari Mapolsek,” tukasnya.

Sementara untuk penjualan gas elpiji kemasan 3 kg, hingga saat ini pihak Pertamina menilai pendistribusian masih tergolong normal. Tak ada migrasi konsumsi dari elpiji kemasan 12 kg ke kemasan 3 kg pasca kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg sejak 10 September 2014.

“Dari hasil pantauan kami, apabila ada kelangkaan, kami langsung cek. Ternyata itu ada penumpukan di pangkalan, dan itu bukan di Kalimantan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper