Bisnis.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan menyatakan Ketua DPW PPP Rahmat Yasin harus diberhentikan sementara dari jabatannya di internal partai hingga ada putusan pengadilan (inkracht) atas dugaan kasus suap yang menimpanya.
Wakil Ketua Umum PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pemberhentian sementara sebelum inkracht harus segera dilaksanakan agar organisasi PPP di Jawa Barat tidak vakum.
"Agar ada yang memimpin sementara PPP Jawa Barat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis (8/5/2014).
Pernyataan Dimyati tersebut terkait ditangkapnya Bupati Jawa Barat yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin oleh KPK atas dugaan suap fungsi alih fungsi lahan di Sentul, Bogor.
Dimyati mengatakan partainya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Rahmat Yasin.
Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.
"PPP sangat kaget sekali karena beliau termasuk kader PPP yang sangat potensial dan cerdas, serta calon ketua umum PPP di masa depan," kata dia.
Sementara itu untuk pemberian bantuan hukum dari partai, PPP akan melihat anatomi perkara itu terlebih dulu.
KPK TANGKAP BUPATI BOGOR: PPP Harus Berhentikan Sementara Rachmat Yasin
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan Ketua DPW PPP Rahmat Yasin harus diberhentikan sementara dari jabatannya di internal partai hingga ada putusan pengadilan (inkracht) atas dugaan kasus suap yang menimpanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
10 jam yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu