Bisnis.com, NUSA DUA, Bali – Pemerintah mengklaim negara maju memberikan respons positif terhadap prakarsa Indonesia mengajukan kriteria tambahan daftar produk ramah lingkungan.
Negara maju itu adalah Amerika Serikat, disusul oleh dua macan Asia, yakni Jepang dan China.
Respons positif tersebut merupakan perkembangan maju mengingat negara-negara itu tadinya menolak mentah-mentah usulan Indonesia memasukkan minyak sawit mentah (CPO) ke dalam daftar produk ramah lingkungan environmental goods list (EG list).
Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan Amerika Serikat memberikan komentar positif meskipun memberikan beberapa catatan untuk diakomodasi dalam proposal Indonesia.
Menurutnya, catatan itu masih sejalan dengan aspirasi Indonesia. Kendati demikian, dia enggan membeberkan catatan apa yang disampaikan AS.
“Saya tidak bisa sebutkan detailnya. Itu urusan drafting yang tidak akan diungkapkan kepada dunia. Yang penting you’ve got it. Yang penting minister confirm semua oke dan deal,” katanya, Rabu (2/10/2013).
Demikian pula dengan Jepang. Iman menuturkan pemerintah Negeri Matahari Terbit itu menyatakan terbuka terhadap gagasan Indonesia dalam sebuah pertemuan di Jakarta sebelum Concluding Senior Official Meeting (CSOM) berlangsung pekan ini di Bali.
Respons positif Jepang itu pun tercermin dalam CSOM, saat Indonesia mempresentasikan kembali proposal penambahan kriteria EG list, yakni berkontribusi terhadap pertumbuhan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan dan mengembangkan perdesaan.
Tanggapan itu menambah daftar singkat negara anggota APEC yang mendukung gagasan Indonesia mengajukan kriteria tambahan. Sebelumnya, sinyal positif hanya diisyaratkan oleh Chile, Peru dan Papua Nugini.
Namun, sekalipun nantinya disepakati oleh semua anggota APEC, penambahan kriteria baru tidak otomatis membuat CPO dan karet masuk ke dalam EG list.
Indonesia masih memerlukan persetujuan dari negara lain apakah produk andalan Tanah Air itu memenuhi kriteria mendorong pertumbuhan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan dan membangun perdesaan.
Indonesia berharap kriteria itu mampu menjadi alasan kuat bagi CPO dan karet masuk ke dalam EG list mengingat dua komoditas itu selama ini digarap secara plasma oleh petani di perdesaan.
Jika inisiatif penambahan kriteria itu dikabulkan, maka RI akan mengusulkan CPO, karet, dan mungkin produk lainnya untuk masuk ke dalam EG list, sejalan dengan persiapan implementasi pengurangan tarif menjadi maksimal 5% mulai akhir 2015.