Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sarimas Ahmadi Bantah Terlibat Skandal Korupsi 16 Mobil Listrik

Manajemen PT Sarimas Ahmadi Pratama membantah apabila pihaknya terlibat dalam skandal korupsi 16 mobil listrik dalam proyek APEC 2013.
Penyitaan ini terkait dengan pengadaan 16 mobil listrik APEC 2013. /Bisnis.com
Penyitaan ini terkait dengan pengadaan 16 mobil listrik APEC 2013. /Bisnis.com

Kabar24.com, DEPOK - Manajemen PT Sarimas Ahmadi Pratama membantah apabila pihaknya terlibat dalam skandal korupsi 16 mobil listrik dalam proyek APEC 2013.

Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi mengatakan pihaknya murni melakukan kerja sama bisnis dengan pemesan mobil listrik dari pihak BUMN, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Perusahaan Gas Negara Tbk., dan PT Pertamina.

"Tidak ada itu suap, mark up, feedback. Ini murni bisnis," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jalan Kampung Sawah Kota Depok, Selasa (23/6/2015).

Menurutnya, PT Sarimas Ahmadi Pratama mendapat proyek pengadaan 16 mobil listrik untuk kegiatan APEC 2013 senilai Rp32 miliar.

Kerja sama tersebut untuk mengembangkan prototipe mobil listrik dengan model terbaru. Pengerjaan dari pihaknya dilakukan mulai dari nol. "Dari 16 mobil tersebut biaya yang dihabis kan per mobil masing-masing sekitar Rp2 miliar," ujarnya.

Dia membantah apabila anggaran pengadaan mobil listrik itu terlalu besar. Sebab, kata dia, apabila dibandingkan dengan produksi mobil listrik di Eropa bakal menghabiskan Rp6 triliun.

Menurutnya, jumlah mobil listrik yang diproduksi untuk PT BRI Tbk sebanyak 5 unit, PT PGN Tbk sebanyak 5 unit, dan 6 unit untuk anak usaha PT Pertamina yang akan dibagikan ke sejumlah kampus seperti UI, ITB, UGM, IPB dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung Victor Antonius telah menyita 10 unit mobil listrik yang saat ini berada di dua pabrik di Kampung Sawah Kota Depok dan Pondok Rajeg Cibinong Kabupaten Bogor.

"Penyitaan ini terkait dengan pengadaan 16 mobil listrik APEC 2013. Untuk 6 mobil sisanya sudah dibagikan ke kampus-kampus," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya telah menetapkan tersangka Dasep Ahmadi dan Agus Suherman dalam proyek tersebut. Adapun, Dahlan Iskan yang saat itu menjadi Menteri BUMN masih sebagai saksi.

"Kasus ini mencuat karena spek mobil tidak sesuai. Harganya kemahalan," ujarnya. Victor menambahkan pihaknya saat ini telah membawa micro car electric. Adapun, untuk minibus electric masih dilakukan penyegelan.

Selama penyitaan, warga Depok yang melintas di sekitar pabrik PT Sarimas Ahmadi Pratama tampak terbengong-bengong melihat tim Kejagung membawa mobil tersebut.

Sarimas Ahmadi Bantah Terlibat Skandal Korupsi 16 Mobil Listrik

Sarimas Ahmadi Bantah Terlibat Skandal Korupsi 16 Mobil Listrik

Sarimas Ahmadi Bantah Terlibat Skandal Korupsi 16 Mobil Listrik

Sarimas Ahmadi Bantah Terlibat Skandal Korupsi 16 Mobil Listrik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper