Bisnis.com, YOGYAKARTA-- Anggota Provost dan Intel Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar bisa langsung bebas pascavonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (6/9/2013).
Tiga terdakwa yang turut diadili dalam perkara penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman ini divonis hukuman penjara empat bulan 20 hari dikurangi masa tahanan oleh Majelis Hakim yang diketuai Letkol CHK Farida Faizal.
Ketiga terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 121 ayat (1) KUHP Militer jo 55 (1) ke-1 KUHP mengenai tidak memberitahukan atau meneruskan informasi situasi keamanan kepada atasannya.
"Kami perintahkan dibebaskan dari tahanan sementara," kata Ketua Majelis Letkol Faridah Faisal.
Menurut dia, masa tahanan sementara terdakwa di berkas keempat ini lebih lama dari vonisnya. Sebab, mereka ditahan sejak awal April 2013.
"Dengan demikian setelah dikurangi masa tahanan sementara, ketiga terdakwa ini bisa langsung bebas," katanya.
Ia mengatakan, sebelum menjatuhkan putusan pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan atas tindakan para terdakwa ini yakni berpotensi membuat citra buruk TNI.
Ketiganya ini merupakan anggota Intel Kopassus dan Provost yang melakukan penjagaan di pos jaga.
Mereka sempat melakukan pengejaran saat eksekutor Lapas Cebongan Serda Ucok Tigor Simbolon dan terdakwa lainnya keluar dari markas menuju Yogyakarta.
Namun ketiga terdakwa ini tidak melaporkan kepada atasan mereka saat mengetahui Ucok dan kawan-kawan pergi ke Yogyakarta.
Oditur Militer Letkol Sus Estiningsih mengatakan, vonis ini terlalu ringan. Namun, pihaknya menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
Vonis Cebongan: Provost & Intel Kopassus Langsung Bebas
Bisnis.com, YOGYAKARTA-- Anggota Provost dan Intel Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar bisa langsung bebas pascavonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 menit yang lalu
Astra (ASII) Eyes Strategies to Buttress Earnings, Stock Performance

21 menit yang lalu
Modal Indosat (ISAT) Kejar Pertumbuhan Kinerja
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
KPK Sebut Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Jasa Distribusi

30 menit yang lalu
Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

33 menit yang lalu
KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji

34 menit yang lalu
Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU KUHAP, DPR Janji Bisa Diakses Publik

4 jam yang lalu
Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos Menteng
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
