Bisnis.com, YOGYAKARTA--Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila mengatakan peradilan kasus penyerangan LP Cebongan seharusnya diawali dengan menggelar rekonstruksi kasus itu guna mendorong persidangan yang lebih efektif.
"Seharusnya ada rekonstruksi kasus ini terlebih dahulu agar jalannya persidangan memiliki peta yang lebih jelas," kata Laila saat menjadi pembicara pada seminar 'Mengawal Persidangan Kasus Cebongan' di Yogyakarta, Kamis (18/7/2013)
Bahkan, menurutnya, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diperbolehkan untuk melakukan sidang di tempat seusai digelar rekonstruksi.
"Bisa saja sidang di tempat kejadian, sehingga peran para pelaku dapat diketahui secara langsung di tempat. Hal itu sudah biasa dan banyak dilakukan dalam penanganan berbagai kasus pidana," katanya.
Dengan menggelar rekonstruksi kasus itu, menurut Laila akan mendorong hakim maupun oditur militer untuk memiliki gambaran lebih luas terhadap kasus penyerangan di LP Cebongan tersebut.
Sebab, kata dia, hingga saat ini sesuai pemantauan yang dilakukannya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer kepada terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta masih belum tajam.
"Tanpa rekosntruksi, hakim atau oditur tidak memiliki imajinasi atau gambaran yang mendalam terkait proses atau tahapan penyerangan LP Cebongan. Sehingga, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kurang tajam," tandasnya. (Antara)
Cebongan: Komnas HAM Bilang Sidang Seharus Diawali Rekonstruksi
Bisnis.com, YOGYAKARTA--Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila mengatakan peradilan kasus penyerangan LP Cebongan seharusnya diawali dengan menggelar rekonstruksi kasus itu guna mendorong persidangan yang lebih efektif."Seharusnya ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham GJTL 2 Sesi Beruntun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Pakistan Nominasikan Trump Raih Nobel Perdamaian, Ini Alasannya

1 jam yang lalu
Rudal Israel Hantam Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan

2 jam yang lalu
Kaesang Pastikan Jokowi Tak Maju Jadi Calon Ketum PSI

3 jam yang lalu
Resmi! Kaesang Daftar Calon Ketum PSI: 2029 Masuk Senayan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
