Bisnis.com, YOGYAKARTA--Sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, dipadati ratusan pengunjung hingga meluber ke halaman.
Sidang hari ini untuk berkas I dengan terdakwa eksekutor Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik. Sidang berkas I ini dipimpion Majelis Hakim dengan Ketua Letkol Chk Joko Sasmito di ruang utama Pengadilan Militer.
Adapun sidang berkas II berlangsung di ruang sidang dua dengan menghadirkan lima terdakwa Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Banani, Sertu Suprapto dan Sertu Herman Siswoyo.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk (K) Farida Faisal dan hakim anggota Mayor Laut (Kh) Hari Aji Sugianto serta Mayor Sus M.Idris.
Ratusan pengunjung yang tidak dapat masuk ke ruang sidang, mengikuti jalannya persidangan dengan melihat "tv monitor" yang disediakan di luar ruangan.
Jalannya sidang ini juga diwarnai dengan aksi dari sejumlah organisasi masyarakat seperti FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila dan sejumlah ormas lainnya untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.
Massa pengunjuk rasa ini juga melakukan orasi mendesak hakim agar membebaskan seluruh terdakwa. (Antara)
Sidang Vonis Cebongan, Pengunjung Meluber
Bisnis.com, YOGYAKARTA--Sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, dipadati ratusan pengunjung hingga meluber ke halaman. Sidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu