Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan akan mendorong berjalannya proses hukum terhadap kasus yang menimpa Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman S. Hutapea.
Hal itu dikemukakan Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsuddin ketika ditemui di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Pernyataan Amir tersebut terkait dengan adanya penolakan pencopotan jabatan sebagai kepala lapas dari yang bersangkutan.
"Saya dalam hal ini mengambil langkah itu bukan tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Jadi semua itu sudah dipertimbangkan matang-matang," ujar Amir.
Menurut Amir, manakalah ada dugaan, indikasi, serta petunjuk yang sangat kuat, maka tidak ada alasan untuk ragu melakukan langkah dan tindakan.
Bahkan, lanjutnya, langkah yang ditetapkan terhadap Kalapas Cipinang tersebut dapat lebih keras lagi apabila hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat membuktikan dugaan yang disangkakan kepada yang bersangkutan.
Dia menegaskan siapapun pihak yang terlibat tindakan tidak disiplin, maka akan mendapatkan sanksi sesuai tindakannya.
"Langkah seperti apa, tunggu saja. Yang jelas proses hukum bukan kemungkinan yang terputus. Tetapi langkah awal yang akan saya lakukan adalah mengasingkan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal," ujarnya.