Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 12 narapidana (napi) melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas 2 II Batam, Rabu (17/7), sekitar pukul 07.25 WIB.
Satu orang bernama Heryawan, berhasil ditangkap kembali oleh Polresta Balerang.
Saat itu, pukul 07.00 WIB, petugas jaga Rutan bernama Andi, akan menjaga dan mengambil kunci di rumah Kepala Rutan bernama Agung.
Andi langsung menuju ke ruang tahanan karena sedang melaksanakan piket siang.
Setelah mengambil kunci, Andi melaksanakan tugas membersihkan sampah di Rutan Narkoba yang diisi oleh 30 orang.
“Pada saat membersihkan ruangan itu, tiba-tiba ada napi yang melakukan penyanderaan terhadap Andi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (17/7/2013).
Mendengar kejadian tersebut anggota jaga yang lain membantu melepaskan Andi dari beberapa tahanan narkoba.
Dalam kejadian itu, Agus mengatakan tidak ada pengrusakan karena pintu terbuka.
"Tapi 12 tahanan yang lain [dari 30 tahanan] telah berhasil melarikan diri menuju pintu penghubung yang pada saat itu tidak terkunci,” jelasnya.
Mereka menuju ruang pemeriksaan tahanan menuju ruang Kepala Rutan dan langsung merusak. Lalu menjebol teralis beserta kaca ruangan dan berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Polresta Barelang masih mencari 11 orang tahanan lainnya.
Mereka terdiri dari tujuh tahanan Polresta dan empat orang tahanan Polda dan kasusnya telah P-21.
Ke-11 para tahanan a.l. Edi Prianto, Ismail Piliang, Riki Hidayat, M.Darman, dan Indra Kumar.
Lalu Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Aldi, Aguan bin Bintan, dan Mulyadi bin Sarafudin.
“Kami minta napi menyerahkan diri karena anggota kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” tuturnya.. (ra)