Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri masih memburu delapan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Klas II A Baloi, Batam, yang terjadi pada Rabu (17/7/2013) sekitar pukul 07.25 WIB.
“Sampai hari ini [19/7] kami sudah mengamankan 4 tersangka dari 12 yang melarikan diri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, Jumat (19/7/2013).
Seorang napi yang ditangkap Kamis (18/7) bernama Mulyadi bin Sarafuddin.
Seorang napi yang sebelumnya ditangkap Rabu (17/7)pagi, hanya selang sekitar setengah jam kemudian yakni bernama Heryawan, sedangkan dua orang napi bernama Indra Kumat dan Ahyar Aldi ditangkap pada sore harinya.
Sebelumnya, para tahanan itu tersebut kabur ketika petugas piket membersihkan Rutan dan melakukan penyanderaan terhadapnya.
Kemudian mereka menuju ruang pemeriksaan tahanan menuju ruang Kepala Rutan dan langsung merusak. Tahanan-tahanan itu menjebol teralis beserta kaca ruangan lalu kabur.
Seluruh napi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba. Mereka adalah titipan dari Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau.