BISNIS.COM, BATAM—Kementerian Hukum dan HAM mengakui bahwa Rutan Batam sudah jauh melebihi kapasitasnya saat ini.
Wibowo Joko Harjono, Direktur Bina Keamanan & Ketertiban Ditjend Pemasyarakatan Kemenkumham mengatakan jumlah tahanan yang ditampung Rutan Batam tidak sebanding dengan kapasitas.
“Kapasitas rutan ini 250 tahanan tapi isinya 468 orang,” ujarnya saat temu pers di Rutan Batam, Rabu (17/7/2013).
Namun demikian, dia berkukuh bahwa kondisi itu tidak menjadi faktor penting penyebab kaburnya 11 tahanan dari rutan tersebut.
“Walaupun kelebihan kapasitas sebenernya rutan ini masih layak,” dalihnya.
Kendati begitu dia mau juga mengakui salah satu faktor penting penyebab bisa kaburnya 11 tahanan dari Rutan Batam adalah kurangnya jumlah petugas jaga.
“Total petugas jaga rutan ada 62 orang, dengan jumlah anggota setiap waktu piket 7 orang. Idealnya kan satu regu itu 20 orang,” katanya.(yop)