BISNIS.COM, JAKARTA--Masyarakat Anti Korupsi Indonesia meminta agar kinerja Mahkamah Agung (MA) segera diaudit, khususnya terkait penyelesaian perkara yang masih menumpuk.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pentingnya audit kinjerja MA agar tidak terjadi penyaluganaan kekuasaan, khususnya mencegah terjadinya praktek koruopsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Yang penting adalah dilakukan audit kinerja untuk mengetahui dugaan mafia hukum maupun penumpukan perkara, atau perkara tertentu yang dipercepat," kata Boyamin ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (26/6/2013).
Dia mengungkapkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap MA, hanya sebatas tertib administrasi. Audit kinerja juga dilakukan oleh BPK.
Bonyamin menilai audit BPK masih sebatas administrasi, sehingga belum menemukan apakah ada dugaan korupsi di lembaga pengadilan tersebut. Boyamin memaparkan tertib administrasi adalah soal pembelian barang tertentu dengan disertakan bukti keuangan.
Audit tersebut tidak memeriksa apakah toko yang menjual barang tersebut benar-benar ada atau tidak. "Audit kinerja menjadi lebih penting untuk mengetahui apakah ada praktik soal mafia hukum di lembaga pengadilan tertinggi tersebut.".
Pada 24 Juni, MA resmi meraih opini WTP di auditorium BPK. Dalam situs Badilum, penyerahan opini itu secara resmi diterima oleh Ketua MA Hatta Ali pada acara penyampaian opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara tahun 2012.
"Sejarahnya memang sangat panjang. Itu dimulai dari pengelolaan keuangan tahun 2005 sampai seterusnya yang masih sangat buruk sekali," kata Hatta dalam sambutannya. "Yang membuat istimewa capaian WTP bagi MA adalah karena terdiri dari 1633 satker, padahal lembaga yang lain hanya terdiri dari paling banyak 70 sakter."