BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.
Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan KPU setelah menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya puluhan kotak suara telah berisi surat suara yang sudah dicobolos pada Senin (10/6/2013) malam.
Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang tersebar di 20 tempat pemungutan suara (TPS). (antara/yus)
PILKADA MALUKU TENGGARA: Terpaksa Ditunda Karena Ditemukan Kecurangan
BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

47 menit yang lalu
Corporate Actions Shed Light on TOWR Growth Prospects
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 menit yang lalu
KMP Tunu Pratama Tenggelam, Basarnas Masih Cari 30 Korban Lainnya

18 menit yang lalu
Menteri Maman Temui Deputi KPK di Tengah Sorotan Surat Ketebelece ke KBRI

44 menit yang lalu
Patrialis Akbar: Putusan MK tentang Pemilu Bertentangan dengan Konstitusi

52 menit yang lalu
Surat Tuntutan Tom Lembong di Kasus Impor Gula Capai 1.091 Halaman!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
