BISNIS.COM, JAKARTA--Tey Tsun Hang, seorang mantan dosen hukum dari National University of Singapore (NUS), dijatuhi hukuman 5 bulan karena menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan layanan seks dari seorang mahasiswi.
“Korupsi harus diberantas secara efektif dan tegas,” ujar Kepala Hakim Distrik,Tan Siong Thye saat memutuskan hukuman tersebut di sebuah pengadilan rendah hari ini sebagaimana dikutip Bloomberg, Senin (3/6/2013).
Tey juga dilaporkan mendapat hadiah pulpen mahal dari mahasiswi itu sebagai imbalan atas nilai bagus yang diberikan dosen bejat itu.
Tan menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari yang dituntut jaksa selama 12 minggu karena dinilai menyalahgunakan posisi “suci” sebagai pengajar, selain menjatuhkan reputasi perguruan tinggi tempat dia mengajar. Pengacara Tey, Peter Low mengupayakan hukumna ringan berupa denda atau kalau perlu hukuman penjara singkat untuk kilennya.
Tan menerima uang jaminan dari Tey sebesar S$150.000 atau US$119.000) dari yang sebelumnya sebesar S$100,000. Pria berusia 42 tahun ini diborgol dan dikawal empat petugas kepolisian.
Low mengatakan kliennya akan dibebaskan setelah uang jaminan diproses dan akan mengupayakan naik banding.
Tey, yang dipecat dari universitas itu setelah menjadi tersangka, berdalih bahwa hadiah dan layanan seks yang diberikan sang maghasiswi didasarkan pada hubunagn suka sama suka. Hubungan itu terjadi pada 2010 ketika wanita itu berusia 23 tahun.