Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETORAN CALEG KE PARTAI: Praktik Ini Tidak Sehat

BISNIS.COM,JAKARTA -- Praktik setoran uang ke partai politik terkait proses pengajuan calon anggota legislatif (caleg) akan berdampak tidak sehat untuk pembangunan demokrasi."Bukan rahasia lagi jika untuk menjadi calon anggota legislatif, seseorang harus

BISNIS.COM,JAKARTA -- Praktik setoran uang ke partai politik terkait proses pengajuan calon anggota legislatif (caleg) akan berdampak tidak sehat untuk pembangunan demokrasi.

"Bukan rahasia lagi jika untuk menjadi calon anggota legislatif, seseorang harus menyetor sejumlah uang ke partai politik," ujar Yudi Latif, pengamat politik dari Reform Institute, Rabu (24/4).

Menurutnya, ke depan para pemangku kepentingan harus memikirkan bagaimana sebuah partai bisa didanai oleh duit publik melalui APBN. Dengan demikian, para caleg tidak lagi diharuskan menyetor uang ke partai.

Akan tetapi, ujarnya, untuk sampai ke tahap itu perlu konsistensi dan jumlah  parpol jangan terlalu besar sehingga partai yang dibiayai negara pun tidak banyak. Selain itu, ujarnya, partai yang dibiayai oleh negara hanya partai-partai yang lolos parliamentary threshold (PT). Saat ini tercatat sebanyak 9 partai yang ada di parlemen sebagai hasil Pemilu 2009.

"Dengan begitu, tidak ada alasan parpol-parpol untuk 'memeras' anggota-anggota Dewan," kata Ketua Harian Pusat Kajian Studi Pancasila, Universitas Pancasila tersebut.

Dia nenambahkan pada sisi lain para anggota legislatif juga tidak  punya alasan untuk mengakumulasi kapital dengan cara-cara yang tidak halal. Contoh cara-cara tidak terpuji itu adalah dengan melakukan transaksi dalam proses pembuatan perundang-undangan.

"Jadi  harus ada terobosan kesanggupan negara biayai parpol-parpol," tambah Yudi.

Menurutnya, parpol boleh dibiayai APBN dengan jumlah yang tidak banyak dan regulasinya harus lebih ketat.

Meski didanai APBN, kalau sistem regulasinya tidak ditegakkan oleh peradilan maka parpol mendapatkan keuntungan ganda karena dari negara dapat dan dari transaksi-transaksi politik juga menerima imbalan, ujarnya.

"Jangan sampai setelah diberi APBN, pintu-pintu kebocoran masih ditolerir," kata Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : John Andi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper