BISNIS.COM, BANDA ACEH - Meski Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat sedang berunding tentang Qanun (Perda) terkait bendara dan lambang Aceh yang telah disahkan oleh legislatif Aceh, di Lhokseumawe dan Aceh Utara bendera bulan bintang terus dikibarkan.
Pantauan Bisnis, Selasa (16/4/2013), sepanjang jalan umum Medan-Banda Aceh di Puntet, Kecamata Blang Mangar Lhokseumawe, bendera bintang bulan berkibar layaknya hari 17 Agustus yang diwajibkan mengibarkan bendera merah putih. Sebahagian bendera berukuran besar 2x3 meter juga terlihat masih berkibar di sejumlah titik.
Hampir di setiap di kota kecamatan di Aceh Utara juga bendera berukuran besar 2x3 meter juga masih berkibar. Warga tidak menggubris imbauan Gurbernur Aceh Zaini Abdullah untuk tidak mengibarkan bendera yang pernah digunakan oleh GAM itu.
"Warga untuk bersabar supaya jangan dulu mengibarkan bendera bintang bulan," kata Zaini beberapa hari yang lalu.
Hasil pertemuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh kemarin, Senin (15/4/2013) di Jakarta terkait dengan bendera bulan bintang dan lambang Aceh untuk menundang sementara pembahasannya, sambil menunggu revisi perda dari Pemerintah Aceh. (K33)
BENDERA ACEH: Warga Lhokseumawe Tak Gubris Imbauan Gubernur
BISNIS.COM, BANDA ACEH - Meski Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat sedang berunding tentang Qanun (Perda) terkait bendara dan lambang Aceh yang telah disahkan oleh legislatif Aceh, di Lhokseumawe dan Aceh Utara bendera bulan bintang terus dikibarkan.Pantauan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
5 jam yang lalu