Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENDERA ACEH: YUSRIL Bingung, Zaini Bilang Itu Harga Mati

BISNIS.COM, JAKARTA--Polemik penetapan Bendera Aceh melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, makin luas.

BISNIS.COM, JAKARTA--Polemik penetapan Bendera Aceh melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, makin luas.

Dalam wawancara terakhir yang ditayangkan Stasiun Metro TV, Kamis (4/4/2013) malam, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dirinya tidak melihat penetapan bendera tersebut sesuai dengan UU Pemerintahan Aceh.

Sedangkan menurut Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Zaini Abdullah, tidak ada satupun aturan yang dilanggar dengan penetapan bendera tersebut.

"Diatur dalam UU Pemerintahan Aceh, pemerintah Aceh dapat menentukan lambang dan bendera Aceh, tetapi bendera Aceh bukan simbol daerah Aceh," kata Yusril.

Kalaupun Aceh menentukan bendera, lanjutnya, berdasarkan ketentuan itu, maka bendera itu harus mencerminkan keistimewaan dan bukan simbol kedaulatan.

"bendera itu harus mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh," tegas Yusril.

Sedangkan Zaini Abdullah berkukuh bahwa Pemerintah Aceh berhak memilih lambang dan bendera sendiri.

"Bendera itu lah yang diinginkan oleh aceh. Bendera Merah Putih adalah bendera nasional, itu kedaulatan. Bendera inilah yang jadi kekhususan di Aceh. Waktu saya soasialisasikan, rakyat Aceh tidak mau yg ada pedangnya. Mati mereka, hidup mereka, dari bendera itu," tuturnya.(yop)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper