BISNIS.COM, JAKARTA—Keluarga korban penyerangan Lapas Cebongan, Sleman mengajukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk disampaikan kepada Presiden.
TGPF itu terdiri dari unsur masyarakat sipil, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, TNI, Komnas HAM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pencarian fakta yang hanya mengandalkan Tim Investigasi Internal TNI dikhawatirkan akan berpotensi memunculkan conflict of interest,” kata koordinator Kontras Haris Azhar di kantor Kompolnas, Jumat (12/4/2013).
Empat perwakilian keluarga korban yang didampingi oleh komisi nasional untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras),menilai tim Investigas TNI hanya memberikan penjelasan fakta-fakta yang hanya berdasarkan pengakuan, sehingga tidak memenuhi unsur ideal pencarian fakta.
Selain itu, keluarga korban juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar melakukan pengawasan secara aktif untuk menyelidiki kasus tersebut.