Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERANGAN LAPAS CEBONGAN: Kemenkumham Berkomitmen Kawal Ketat Pengusutan

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) berupaya mengawal secara ketat kerja yang dilakukan oleh tim investigasi TNI AD dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) berupaya mengawal secara ketat kerja yang dilakukan oleh tim investigasi TNI AD dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman.

Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan pengawalan tersebut ditujukan untuk mengungkap kasus hingga tuntas dalam tragedi pembunuhan yang terjadi di Hugo’s Cafe maupun penembakan di Lapas Cebongan.

“Kasus ini harus diungkap tuntas, tidak boleh ada yang ditutupi sedikitpun. Siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban dan dihukum setimpal sesuai dengan aturan perundangan,” ujarnya di Kantor Kemenkumham, Rabu sore (10/4/2013).

Untuk menuntaskan kasus tersebut, tutur Denny, pihaknya meminta agar masyarakat menghindari stigmatisasi dan labelisasi, agar tidak menjadi pengalihan isu atas kasus penyerangan yang dilakukan di Cebongan.

Menurutnya, labelisasi kepada etnis tertentu maupun terhadap kesatuan tertentu tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Premanisme dan pembunuhan sama-sama tidak dapat dibenarkan. Keduanya harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Yang harus bertanggujawab adalah siapapun pelaku/ eksekutor kejahatannya, siapapun yang terlibat, atau siapapun yang melakukan pembiaran,”

Dalam kesempatan yang sama, keluarga korban meminta tanggung jawab Kemenkumham dan juga pembentukan tim gabungan pencari fakta demi menghindari adanya konflik kepentingan.

“Kami berpendapat peristiwa ini merupakan kejahatan kemanusian. Maka, perlu dibentuk tim pencari fakta dan independen,” ungkap Victor, salah keluarga korban Yohanes Juan Manbay. 

Namun, Denny Indrayana menolaknya, karena pihaknya merasa belum perlu untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan perlindungan kepada seluruh saksi dan pengamanan atas seluruh bukti demi mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Kementerian sudah melihat penanganan kasus. Kami masih melihat baik karena sudah mengungkapkan indikasika awal pelakunya. Saya masih optimis proses ini masih bisa berjalan. Maka kami melihat tim gabungan ini belum perlu," jelasnya.  

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menuturukan pihaknya menghormati penguakan kasus Cebongan yang sudah ditangani oleh tim investigas TNI AD— yang berlatar belakang polisi militer.

 “Jadi itu sudah sesuai dengan Undang-undang yang ada. Tentunya kita berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja secara maksimal. Hal-hal lain yang diperlukan sebagai pendukung terutama yang dimiliki Polri selalu dikoordinasikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper