BISNIS.COM, JAKARTA—Sidang perdana kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan yang akan digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta Kamis besok (20/6/2013), dituding tidak lebih sebagai parodi dan sandiwara yang tidak perlu diawasi.
Parodi peradilan militer ditujukan sebagai hiburan sederhana untuk menjawab tuntutan publik terhadap kejahatan yang dilakukan anggota TNI.
"Hanya mengorbankan oknum-oknum Kopassus yang berpangkat rendah dan tidak memberikan jaminan keadilan bagi korban,” cetus Hendardi, Ketua SETARA Institute dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (19/6/2013).
Sebagai sebuah parodi, menurutnya, mesin-mesin propaganda juga akan dijalankan bersamaan dengan jalannya persidangan.
Dukungan seolah-olah dan aspirasi publik buatan, pujian ksatria dan kampanye cinta Kopassus akan turut meramaikan jalannya persidangan.
“Dengan demikian, seluruh skenario itu, seolah-olah sejalan dengan kehendak publik dan legitimate,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga menilai peradilan militer itu telah memangkas kasus yang hanya sebatas aksi koboi para prajurit tanpa pertanggungjawaban komando, yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Kopassus.
Dengan berakhirnya penyidikan terhadap 12 tersangka, lanjutnya, maka dipastikan tidak akan ada aktor intelektual di tubuh Kopassus yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Peradilan militer hanyalah solusi bagi skenario memutus rentang komando, menyederhanakan kasus, dan memperpanjang kepentingan militer untuk tidak diadili di peradilan umum atas tindak pidana umum,” bebernya.
Sementara itu, 12 tersangka pada hari ini, Rabu (19/6), telah dipindah ke Yogyakarta dan dititipkan di Denpom IV/2 Yogyakarta usai berada di Pomdam Semarang.
Menurutnya, peradilan militer yang akan digelar itu menggambarkan harapan hampa perubahan di tubuh militer.
“Harapan reformasi sektor militer ibarat “bergantung tidak bertali berpanggang tanpa api” dan tidak pernah selesai. Susilo Bambang Yudhoyono telah kehilangan kesempatan terakhirnya untuk membuat perubahan fundamental di tubuh TNI,” celetuknya.
Dia menambahkan reformasi sektor militer adalah salah satu yang diabaikan dari sekian banyak tindakan politik SBY yang menghabiskan waktu.
Tidak ada legacy membanggakan dari SBY, yang selama ini dianggap sebagai prajurit reformis dan pelopor reformasi TNI.
"Keengganannya menerbitkan Perppu Peradilan Militer yang menegasikan keistimewaan anggota militer pelaku tindak pidana umum, merupakan bukti bahwa SBY gagal mengawal reformasi TNI,” tukasnya. (ra)