Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Hakim Saprin akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menegaskan pihaknya akan melaporkan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK ke Komisi Yudisial (KY).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah/Antara
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menegaskan pihaknya akan melaporkan hakim tunggal Sarpin Rizal‎di yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK ke Komisi Yudisial (KY).

Penegasan tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho di Gedung KPK Jakarta, Senin (16/2/2015). "Kita mau melaporkan hakimnya ke KY (Komisi Yudisial) besok," tuturnya.

Menurut Emerson, Sarpin telah melampaui batas kewenangannya sebagai hakim tunggal praperadilan yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Emerson menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak agar hakim tunggal Sarpin segera diperiksa dan dipecat.

"Jadi nanti kita akan minta si hakim ini diperiksa dan harusnya dipecat si hakim Sarpin ini," tukas Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper