Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Jadi Koalisi Prabowo-Gibran, Klaim Tak Minta Jatah Menteri

Dukungan PKB kepada pemerintahan Prabowo-Gibran diklaim tak bersyarat, salah satunya dengan tak meminta jatah kursi menteri
PKB Jadi Koalisi Prabowo-Gibran, Klaim Tak Minta Jatah Menteri. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
PKB Jadi Koalisi Prabowo-Gibran, Klaim Tak Minta Jatah Menteri. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bermakna lebih luas dari sekadar pernyataan lisan dukungan terhadap pemerintahan mendatang. 

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa dukungan partainya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran tak bersyarat.  Dia pun menepis bahwa PKB telah melakukan pembahasan terkait pembagian kursi menteri dengan Prabowo.

"Tidak ada, tidak ada pembahasan bagi-bagi kursi menteri, dan dari dulu PKB setiap koalisi juga tidak pernah membahas syarat dan bagi-bagi kursi, demikian juga Pak Prabowo ketika ke PKB enggak ada," ucapnya, Jumat (26/4/2024).

Jazilul menyebut pertemuan Prabowo dengan Muhaimin hanya untuk menyatukan pemikiran terkait kondisi bangsa.

"Jadi hanya menyamakan kira-kira tantangannya ini kita harus bersama-sama menghadapinya kondisi ekonomi yang berat, kondisi perubahan global yang berat," ucapnya.

Menurut dia, penyusunan komposisi kursi menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang juga merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih.

"PKB berpikir secara konstitusi saja, bahwa setelah Pak Prabowo dilantik memiliki hak preogratif untuk mengangkat menterinya, dan PKB akan menghormati hal itu untuk digunakan oleh Pak Prabowo sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, bukan untuk partai, tapi untuk rakyat," katanya.

Dia menegaskan bahwa saat ini Prabowo belum resmi dilantik dan berstatus sebagai presiden terpilih sehingga masih terbuka tahapan pembicaraan berikutnya.

"Karena Prabowo kan presiden terpilih, ada proses, ada momentum, ada tahapan, ketika Pak Prabowo sudah dilantik beliau menjadi presiden sekaligus kepala negara yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat pembantunya mungkin di situ akan lebih clear," kata dia.

Sebelumnya, PKB menyatakan sikap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

"Saya rasa sudah tidak perlu dijawab, sudah cetho [jelas mendukung Prabowo-Gibran],” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jalarta, Kamis (25/4) malam.

Hal itu saat disampaikan Muhaimim saat ditanyakan terkait pertemuannya dengan Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper