Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Bahuri sekitar tujuh jam.
Sebelumnya, Firli diperiksa oleh kepolisian terkait kasus pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli Baguri dimulai pada 10.00 WIB dan berakhir sekitar 19.30 WIB.
"Kurang lebih sekitar tujuh jam dilakukan pemeriksaan tadi ada break istirahat, salat dan makan. [Firli] Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Namun, Ade tidak merincikan perihal berapa pertanyaan yang dilayangkan terhadap mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Pada intinya, Ade menyebutkan bahwa Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dan foto Firli yang bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga
Kemudian, Ade menyampaikan hasil dari pemeriksaan kali ini akan menjadi bahan untuk memperkuat proses penyidikan. Di sisi lain, Firli juga bakal dipanggil kembali apabila masih diperlukan keterangannya dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi kedatangan Firli nyaris tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri.
Namun, sebuah mobil Toyota Camry Hybrid bernopol B 1990 RFP yang diduga digunakan oleh Firli telah terparkir di gedung Rupatama Mabes Polri. Firli disebut Ade tiba pukul 09.40 WIB.
Selain kedatangan Firli, kepulangannya juga tidak terdeteksi wartawan, namun terpantau rombongan mobil KPK keluar dari Bareskrim sekitar 19.40 WIB.